Panduan Pengguna Pengajuan Reaktivasi Akses ASN Panduan Pengguna Pengajuan Reaktivasi Akses ASN

Panduan Pengguna Pengajuan Reaktivasi Akses ASN

Reaktivasi akses digunakan oleh pelaku pengadaan yang masa berlaku perannya telah kedaluwarsa dan ingin kembali menggunakan platform untuk transaksi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Pengajuan reaktivasi akan ditinjau oleh Verifikator Akses Instansi (VAI) di instansi masing-masing, berdasarkan dokumen Surat Keterangan (SK) dan masa berlaku peran yang diajukan oleh pengguna. Hasil pengajuan sepenuhnya bergantung pada proses verifikasi oleh VAI. Setelah verifikasi selesai, pengguna akan menerima notifikasi hasilnya melalui email yang terdaftar di akun INAPROC. Proses ini dirancang agar reaktivasi dapat dilakukan secara cepat, valid, dan transparan.

 

  1. Untuk melakukan update dan sync dengan platform eksternal, pengguna perlu mengakses halaman pengaturan pada manajemen Akun Terpusat SPSE (https://akun.inaproc.id/).

 

  1. Pada halaman Manajemen Akun Terpusat SPSE, klik tombol “Pengaturan”.

     

  2. Setelah itu, Pengguna klik bagian “Informasi Instansi/Perusahaan”. Selanjutnya, pada akses dengan status kedaluwarsa, klik “Aktifkan Kembali”.

 

  1. Setelah klik “Aktifkan Kembali”, maka pengguna akan diarahkan ke halaman Unggah Perbaikan Data. Pada halaman ini, pengguna wajib melengkapi syarat kelengkapan dokumen sebagai berikut berikut: 
    1. Dokumen masa berlaku peran dan Surat Keterangan Kerja / Surat Tugas yang sesuai dengan akses yang akan diaktifkan kembali. 
    2. Surat Keterangan Kerja / Surat Tugas yang dapat diunggah maksimal 2MB. 

      Apabila sudah sesuai, maka pengguna dapat klik kirim.

 

  1. Setelah berhasil terkirim, maka pengguna akan mendapatkan notifikasi bahwa Dokumen pembaharuan berhasil terkirim. Dan pengguna dapat menunggu hasil verifikasi oleh VAI dalam kurun waktu 3x24 jam sejak tanggal pengiriman pengajuan aktivasi akses kembali. Pada periode menunggu hasil verifikasi oleh VAI, status akses pengguna akan berubah menjadi “Menunggu Verifikasi”.

 

  1. Jika VAI telah berhasil melakukan perubahan akses kepada akun pengguna, maka pada halaman Pengaturan Akun, status akses akan kembali “Aktif”.

 

  1. Jika VAI menolak melakukan perubahan akses kepada akun pengguna, maka pengguna akan menerima email penolakan reaktivasi dan alasan yang diberikan oleh VAI terhadap penolakan akses nya. Pengguna diminta untuk melengkapi dokumen sesuai dengan alasan penolakan yang diberikan oleh VAI.