Nonaktivasi akses digunakan oleh pelaku pengadaan yang masa berlaku perannya telah kedaluwarsa dan ingin menonaktifkan akses dari Satuan Kerja yang lama. nonaktivasi Akses bisa dilakukan secara mandiri dengan melakukan akses ke Akun Inaproc dari pengguna. Setelah nonaktivasi selesai, pengguna akan menerima notifikasi hasilnya melalui di laman Akun Inaproc. Proses ini dirancang agar nonaktivasi dapat dilakukan secara cepat, valid, dan transparan.
Pengguna
- Untuk melakukan nonaktivasi akses secara mandiri, pengguna perlu mengakses halaman pengaturan pada manajemen Akun Terpusat SPSE (https://akun.inaproc.id/).
- Pada halaman Manajemen Akun Terpusat SPSE, klik tombol “Pengaturan”.
- Setelah itu, Pengguna klik bagian “Informasi Instansi/Perusahaan”. Selanjutnya, pada akses dengan status kedaluwarsa, klik “Pilih akses”.
-
Setelah mengklik “Pilih Akses”, pengguna akan melihat pop-up berisi daftar akses yang dimiliki. Pada tahap ini, pengguna wajib memastikan akses mana yang akan dinonaktifkan secara mandiri.
- Apabila sudah sesuai, maka pengguna dapat klik titik tiga di sebelah tombol “Pilih Akses”. Lalu klik “Nonaktifkan Akses”
- Setelah klik “Nonaktifkan Akses”, maka pengguna akan mendapat pop-up message tambahan berupa konfirmasi untuk non aktif akses.
- Setelah akses berhasil dinonaktifkan, pengguna akan menerima notifikasi bahwa akses telah dinonaktifkan. Perlu diperhatikan bahwa akses yang telah nonaktif tidak akan bisa mengakses platform pengadaan seperti e-katalog v6, SPSE, Daftar Hitam.
8. Jika di kemudian hari pengguna ingin mengaktifkan kembali (reaktivasi) akses yang sudah tidak aktif, proses tersebut dapat dilakukan melalui menu yang sama dengan cara klik “Aktifkan Kembali”.