Panduan Transaksi POKJA pada Mini Kompetisi Panduan Transaksi POKJA pada Mini Kompetisi

Panduan Transaksi POKJA pada Mini Kompetisi

Panduan Pengguna ini memberikan panduan komprehensif kepada anggota Pokja (Kelompok Kerja) dalam melaksanakan perannya pada proses pengadaan melalui metode Mini-Kompetisi di Katalog Elektronik V6. Keterlibatan Pokja bertujuan untuk mendukung proses pengadaan yang lebih akuntabel, profesional dan objektif khususnya untuk paket pengadaan dengan nilai di atas Rp200 Juta.

Ruang lingkup panduan pengguna ini menerapkan metode Hybrid / Single Input melalui perwakilan Pokja. Mekanisme ini meliputi proses kolektif kolegial (musyawarah) Pokja yang dilakukan secara offline atau di luar sistem (off-system), di mana hasil akhirnya wajib diunggah ke dalam sistem sebagai bukti hukum yang sah berupa Berita Acara (BA) persetujuan bersama.


1.1 Pembuatan Paket Kompetisi

Langkah pertama dalam pembuatan kompetisi oleh Pokja adalah memastikan kesepakatan kolektif sebelum menayangkannya ke sistem.

  1. Login pada Laman Manajemen Akun Terpusat. Anggota Pokja (minimal 3 orang ditarik otomatis dari data Account Management) melakukan login ke sistem INAPROC.

 

Halaman Login Pokja ke Sistem INAPROC

  1. Pilih menu pembuatan Kompetisi pada Daftar Transaksi.

 

Pembuatan Kompetisi pada Daftar Transaksi

  1. Pilih Tambah Kompetisi pada menu Kompetisi dan Pilih Jenis Kompetisi yang akan dibuat. Untuk Barang/Jasa Lainnya diperuntukkan khusus pengadaan di Kategori Barang, Jasa dan Digital sedangkan untuk Pekerjaan Konstruksi diperuntukkan khusus pengadaan di Kategori Konstruksi.

Pembuatan Kompetisi pada Menu Kompetisi

  1. Pilih Jenis Kompetisi Barang/Jasa Lainnya kemudian klik Buat Kompetisi.

Pemilihan Jenis Kompetisi pada Menu Kompetisi

  1. Pengisian Detail Kompetisi. Perwakilan Pokja mengisi rincian kompetisi seperti RUP, Judul Kompetisi, Jadwal Kompetisi, Kualifikasi Penyedia, Detail Produk, Jenis Penawaran, Pengiriman , Pokja Pemilihan dan mengunggah Berita Acara Persetujuan Pokja. Perlu diperhatikan pada saat mengunggah Berita Acara (BA) Persetujuan Pokja, Pokja sudah melalui kesepakatan kolektif kolegial (musyawarah) yang dilakukan secara offline atau di luar sistem (off-system).

  2. Pengisian Rencana Umum Pengadaan. Pokja yang akan membuat kompetisi dapat memilih RUP yang akan digunakan untuk pembuatan kompetisi ini, dengan menekan tombol “Pilih RUP”. Selanjutnya jika sudah terbuka halaman RUP, silahkan memilih RUP yang terdaftar pada Daftar RUP.

 

 Rencana Umum Pengadaan (RUP)

 

 

Daftar Rencana Umum Pengadaan (RUP)

 

Untuk memudahkan pencarian RUP sesuai dengan kebutuhan penggunaan, hal yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Silahkan memasukkan nama paket atau kode RUP yang disediakan instansi lalu pilih sesuai RUP yang tersedia pada daftar RUP.

  2. Jika pencarian masih belum terlalu detail, maka silahkan memasukkan “Jenis Pengadaan”, pada kolom yang disediakan untuk dapat melakukan pencarian yang lebih spesifik pada RUP yang ingin digunakan dalam pembuatan kompetisi. Sebagai catatan, RUP yang muncul adalah semua RUP yang statusnya sudah diumumkan pada SIRUP. 

Setelah menemukan RUP yang sesuai, selanjutnya Pokja dapat menekan tombol “Pilih RUP”.

 

Pemilihan Rencana Umum Pengadaan (RUP)

 

Selanjutnya, Pokja akan kembali ke halaman pembuatan kompetisi dengan detail RUP yang telah berhasil dipilih.

 

 Pemilihan Rencana Umum Pengadaan (RUP)

            

  1. Judul Kompetisi. Tujuan dari pembuatan judul ini untuk memberikan arah yang lebih jelas dan spesifik tentang pengadaan yang dikompetisikan.

 

 Pengisian Judul Kompetisi

 

  1. Jadwal Kompetisi. Terdapat beberapa elemen yang perlu diisi dengan detail dalam proses pembuatan kompetisi ini, yaitu;

  1. Tanggal Penawaran

Pokja  menentukan waktu mulai dan berakhirnya penawaran. Pastikan tanggal penawaran yang dimasukkan oleh Pokja minimal 1 X 24 jam sebagai periode kompetisi. Dan periode yang digunakan hanya merupakan hari kerja saja.

 

Pengisian Tanggal Penawaran

  1. Jam

Diikuti dengan jam dimulai dan jam berakhirnya penawaran tersebut. Diwajibkan untuk mengklik “Simpan” pada saat pemilihan jam untuk jadwal kompetisi dikarenakan jika tidak maka pilihan jadwal tersebut akan hilang dan kembali ke pengaturan awal.

Pengisian Jam Kompetisi

 

 

Pengisian Jadwal Kompetisi


 

  1. Kualifikasi Penyedia. Terdapat dua jenis kualifikasi penyedia pada Katalog Elektronik versi 6 saat ini. yaitu:

  1. UMK - Mikro dan Kecil

Jenis kualifikasi ini diperuntukan bagi penyedia dari kualifikasi usaha kecil dengan nilai pagu kompetisi sampai dengan Rp 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah).

Kualifikasi Penyedia UMK

  1. Non-UMK

  • Menengah

Jenis kualifikasi ini diperuntukkan untuk nilai pagu paket pengadaan dengan nilai di atas Rp 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah) sampai dengan Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) diperuntukan bagi penyedia dengan kualifikasi usaha menengah. Apabila paket pengadaan tersebut menuntut kemampuan teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh penyedia dengan kualifikasi usaha menengah maka dapat diperuntukan bagi penyedia dengan kualifikasi usaha besar.

  • Besar

Jenis Kualifikasi ini diperuntukkan untuk Nilai pagu paket pengadaan dengan nilai di atas Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) diperuntukan bagi usaha besar.

 

Kualifikasi Penyedia Non-UMK

 

  1. Detail Produk. Pokja yang membuat kompetisi dapat memilih satu jenis kategori saja. Untuk menentukan kategori apa yang akan dikompetisikan, Pokja dapat menekan tombol dropdown pada detail produk.

 

 Halaman Pilih Kategori Produk

 

Selanjutnya, Pokja dapat memilih opsi tambah detail produk untuk pemilihan kategori produk. Detail produk yang dipilih oleh Pokja untuk Mini-Kompetisi terdiri dari:

  1. Pemilihan kategori Produk secara berurutan dari kategori produk tingkat I hingga tingkat III.

  2. Pengisian atribut/detail informasi produk sesuai dengan kolom informasi tersedia pada kategori produk level III yang dipilih.

  3. Mengisi nilai harga perkiraan sendiri per produk kategori level III; dan  

  4. Mengisi volume/kuantitas produk serta satuan produk  yang akan dilakukan Mini-Kompetisi.

 

Halaman Pilih Kategori Produk

 

Seperti yang ditunjukkan pada  gambar di atas. Dalam pengisian Kategori harap dipastikan bahwa Kategori yang diisi  benar-benar sesuai dengan yang dibutuhkan. 

Dalam pembuatan kompetisi pada kategori obat dan alat kesehatan (alkes), perlu diperhatikan bahwa saat ini sistem Katalog Elektronik V6 telah mengimplementasikan mekanisme whitelist bagi instansi Non-KLPD.

Melalui sistem ini, hanya instansi Non-KLPD yang telah terverifikasi dan memiliki kewenangan resmi yang dapat melakukan pembuatan kompetisi pada kategori obat dan alkes. Instansi yang tidak termasuk dalam daftar whitelist tersebut tidak memiliki akses untuk membuat kompetisi dalam kedua kategori ini. 

Pada saat pemilihan kategori, untuk Pokja yang berasal dari institusi yang sudah di whitelist dapat memilih kategori obat dan alat kesehatan.

Halaman Pilih Kategori Sudah Whitelist

 

Sedangkan untuk Pokja yang berasal dari institusi yang belum  di whitelist tidak ada pilihan kategori obat dan alat kesehatan.

 

Halaman Pilih Kategori Belum Whitelist

 

Setelah proses pemilihan kategori sudah sesuai dengan kebutuhan kompetisi yang diinginkan, Pokja dapat memilih opsi “Selanjutnya”

 

Halaman Pemilihan Kategori Produk

 

Selanjutnya, Pokja akan masuk ke Halaman Tambah Detail Produk, dimana Pokja dapat menambah detail spesifikasi produk yang dapat mengikuti kompetisi. 

 

Halaman Tambah Detail Produk

 

Untuk detail spesifikasi yang diisi pada halaman ini sifatnya “Tidak Wajib”, menyesuaikan kebutuhan kompetisi yang akan dibuat. Namun pada tahap ini Pokja harus melakukan pengisian Harga Perkiraan Satuan per produk, satuan produk, serta kuantitas produk (belum dalam bentuk desimal) untuk dapat menyimpan detail produk yang akan dikompetisikan.

Selanjutnya, pada bagian detail produk akan muncul rangkuman kompetisi yang telah dibuat. 

 

Halaman Detail Produk

 

Perlu diketahui jika Nilai Kompetisi melebihi HPS (Harga Perkiraan Sendiri) maka akan muncul notifikasi error seperti berikut.

 

Notifikasi Error Nilai Kompetisi

 

  1. Jenis Penawaran. Terdapat dua jenis penawaran yang dapat dipilih oleh Pokja, yaitu:

  1. Wajib Menawar Seluruhnya (non-itemized)

Penyedia harus mengajukan penawaran yang mencakup seluruh lingkup item produk/pekerjaan yang tercantum dalam kompetisi.

***Bisa menawar seluruhnya hanya dapat dipilih jika Detail Produk yang ditambahkan lebih dari satu produk.

  1. Bisa Menawar Satuan (itemized)

Penyedia dapat mengajukan penawaran yang tidak mencakup seluruh lingkup item produk/pekerjaan yang tercantum dalam kompetisi.

Pemilihan Jenis Penawaran

  1. Lokasi. Pokja dapat memilih Lokasi proyek yang dituju. 

Pemilihan Lokasi

  1. Pengiriman. Pokja dapat memilih pengiriman ke Satu Lokasi dan Lebih dari Satu Lokasi. Selain itu, Pokja juga dapat menentukan tanggal Penyelesaian Pekerjaan.

Pemilihan Jenis Pengiriman & Penyelesaian Pekerjaan

  1. Pokja Pemilihan. Anggota Pokja dapat memilih Pokja Pemilihan.

 

Penentuan Pokja Pemilihan

  1. Pejabat Pembuat Komitmen. Anggota Pokja menunjuk PPK untuk melaksanakan proses review hasil Mini Kompetisi, pembuatan Surat Pesanan, penetapan berita acara serah terima, pembayaran, pemberian penilaian kinerja penyedia, serta prosedur lainnya sesuai ketentuan berlaku.

 

Penentuan Pejabat Pembuat Komitmen

 

Jika ingin melakukan perubahan terhadap PPK, Pokja dapat memilih Ubah PPK kemudian pilih PPK yang ingin ditunjuk dengan cara memilih Pilih PPK.

 

Penggantian Pejabat Pembuat Komitmen

 

  1. Unggah Dokumen Berita Acara. Sebagai tahapan akhir pembuatan paket, Anggota Pokja wajib mengunggah dokumen Berita Acara (BA) pembuatan paket sebagai bukti hukum bahwa keputusan tersebut telah disepakati secara kolektif kolegial oleh seluruh anggota. Anggota Pokja dapat mengunduh template dokumen Berita Acara dengan cara melakukan klik link Unduh template dokumen di sini.

 

Mengunggah Berita Acara Persetujuan Pokja

 

  1. Selanjutnya Pokja melakukan penyelesaian Pembuatan Paket Mini Kompetisi dengan melakukan pengumuman kompetisi kepada seluruh Penyedia Katalog Elektronik dengan memilih opsi Simpan dan Tayangkan.

 

Menu Simpan & Tayangkan Kompetisi

 

Jika muncul Pop Up seperti, Kemudian klik Setuju. Perlu diperhatikan bahwa Persetujuan ini juga menandakan bahwa seluruh keputusan yang diambil telah mewakili seluruh anggota Pokja/Tim.

 

Gambar 32. Pop Up Konfirmasi Penayangan Kompetisi

 

Namun apabila Pokja belum akan menayangkan kompetisi, maka dapat memilih opsi Simpan Sebagai Draf. Dengan memilih opsi ini kompetisi yang dibuat dapat dilihat kembali untuk diubah ataupun dilanjutkan untuk tayang. 

 

Pop Up Konfirmasi Simpan Sebagai Draft

 

18. Kompetisi yang telah ditayangkan dapat dilihat pada Menu Kompetisi kemudian pilih Kompetisi Saya dengan status Segera Dibuka.

Kompetisi Telah Ditayangkan

 

1.2 Mengubah (Edit) Detail Paket Kompetisi

Apabila terdapat kebutuhan penyesuaian spesifikasi, Pokja dapat mengubah detail paket kompetisi yang sudah dibuat dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Anggota Pokja menekan opsi Ubah Kompetisi yang tersedia pada halaman detail kompetisi.

 

Halaman Detail Kompetisi

 

           Pokja juga dapat mengubah kompetisi dengan menekan ikon tiga titik pada kompetisi yang akan diubah, kemudian memilih opsi Ubah Kompetisi.

 

Halaman Kompetisi Saya dengan Opsi Tiga Titik


 

  1. Pokja melakukan penyesuaian komponen kompetisi sesuai kesepakatan rapat offline. Perubahan dimungkinkan tergantung pada status penawaran yang sudah masuk.  Untuk jenis kompetisi barang dan jasa lainnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:

  • Jika sisa waktu periode kompetisi saat ini kurang dari 1X24 jam, maka Pokja yang melakukan edit kompetisi perlu menambahkan 1 hari kalender (24jam) pada akhir periode kompetisi.

  • Jika tidak, sistem akan melakukan penyimpanan perubahan kompetisi tanpa mengubah periode kompetisi.

Sedangkan untuk jenis kompetisi konstruksi, Pokja harus memperhatikan hal sebagai berikut:

  • Jika sisa waktu periode kompetisi saat ini kurang dari 3X24 jam, maka Pokja yang melakukan edit kompetisi perlu menambahkan 3 hari kalender (24jam) pada akhir periode kompetisi.

  • Jika tidak, sistem akan melakukan penyimpanan perubahan kompetisi tanpa mengubah periode kompetisi.

 

Halaman Ubah Kompetisi

 

Jika kompetisi belum memiliki penawaran, maka Pokja dapat merubah seluruh komponen kompetisi. Namun jika kompetisi sudah memiliki penawaran, maka Pokja hanya dapat merubah RUP, Jadwal & Penyelesaian Pekerjaan dan Kompetisi ini juga akan berstatus On Hold sampai proses perubahan kompetisi selesai.

 

Pop Up Kompetisi Status On Hold

 

Apabila Pokja memilih opsi kembali, maka kompetisi yang diubah akan tertahan dalam status "Sedang Diperbarui" jika perubahan belum disimpan dan apabila tidak disimpan dalam jangka waktu 30 hari, maka sistem akan membatalkannya secara otomatis. Setelah itu, status kompetisi pada halaman Kompetisi Saya akan berubah menjadi “Kompetisi Dibatalkan”. Pokja perlu menyimpan perubahan agar penyedia dapat mengikuti penawaran.

 

 

Pop Up Kompetisi Status Sedang Diperbarui

 

Jika ingin melanjutkan Perubahan Kompetisi, Pokja dapat menekan opsi Lanjut Ubah Kompetisi yang tersedia pada halaman detail kompetisi.


 

 

Halaman Lanjut Ubah Kompetisi di Detail Kompetisi

 

Pokja juga dapat menekan opsi Lanjut Ubah Kompetisi di halaman Kompetisi Saya.

 

Halaman Lanjut Ubah Kompetisi di Kompetisi Saya

 

Jika sudah selesai melakukan perubahan, Selanjutnya klik Simpan Perubahan

 

Halaman Simpan Perubahan

  1. Pokja diwajibkan untuk memasukkan alasan perubahan dan mengunggah Berita Acara (BA) Persetujuan perubahan sebagai bukti sah kolektif kolegial. Kemudian klik centang pada pernyataan bahwa keputusan yang diambil merupakan keputusan yang telah mewakili seluruh anggota Pokja/Tim. Setelah itu klik Simpan.

 

Mengunggah Berita Acara Perubahan


 

1.3 Membatalkan Paket Kompetisi

Gagal atau batal kompetisi berarti mengambil keputusan resmi untuk menghentikan kompetisi yang telah dibuat. Hal ini dapat dilakukan dengan langkah berikut:

  1. Pokja memilih fungsi "Batalkan Kompetisi" pada halaman detail kompetisi.

 

Halaman Detail Kompetisi

  1. Unggah BA Pembatalan: Pokja diwajibkan untuk mengunggah Berita Acara (BA) Pembatalan Paket yang menyertakan alasan kegagalan sebagai bukti kolektif kolegial dari keputusan pembatalan tersebut.

  2. Selanjutnya Pokja akan diarahkan kembali ke halaman Detail Kompetisi dengan status “Kompetisi Dibatalkan”.

 

 Halaman Detail Kompetisi Dengan Status Kompetisi Dibatalkan


 

1.4 Evaluasi dan Penetapan Pemenang

Tahap akhir pemilihan penyedia dilakukan setelah periode penawaran ditutup, berdasarkan kesepakatan rapat offline (luar sistem) anggota Pokja.

  1. Input Hasil Evaluasi. Setelah Pokja selesai melakukan rapat dan konsensus secara offline, satu anggota perwakilan Pokja menentukan hasil evaluasi spesifikasi dan harga di dalam sistem melalui opsi Mulai Evaluasi.

 

 Halaman Mulai Evaluasi

 

Terdapat dua jenis penawaran yang perlu diperhatikan oleh Pokja saat akan melanjutkan evaluasi, yaitu : 

  1. Bisa Menawar Satuan (Itemized

Pada saat memilih sebagai Itemized, Pokja dapat melakukan klik pada Evaluasi Pemenang.

Halaman Evaluasi Pemenang Itemized

 

Untuk dapat melihat panduan cara penentuan peringkat kompetisi Itemized, dapat melihat pada gambar di bawah ini. Perlu diperhatikan bahwa cara penentuan peringkat ini hanya bersifat rekomendasi saja. Penentuan pemenang tetap dipilih berdasarkan kesepakatan antar anggota Pokja.

 

Pop Up Cara Penentuan Peringkat Kompetisi Itemized

 

Setelah mengetahui cara penentuan peringkat kompetisi Itemized, langkah selanjutnya adalah melakukan proses untuk memilih pemenang dengan cara melakukan klik pada Mulai Pilih Pemenang.

 

Halaman Pemilihan Pemenang Kompetisi Itemized

 

Jika ingin melakukan penolakan terhadap penawaran, lakukan dengan melakukan klik Tolak Penawaran.


 

 

Halaman Tolak Penawaran Kompetisi Itemized

Pilih Alasan Tolak Penawaran dan jika ingin menginput selain dari pilihan Alasan yang ada, maka Pokja dapat memilih Opsi Lainnya dan kemudian Pokja dapat menginput Alasan Tolak Penawaran ke Free Text Box yang telah disediakan. Kemudian Pokja dapat melanjutkan proses dengan melakukan klik Tolak Penawaran.

 

 Halaman Alasan Tolak Penawaran Kompetisi Itemized

 

Jika ingin melakukan konfirmasi kepada Seller / Penyedia, maka Pokja dapat melakukan klik Chat Penjual.

 

Halaman Chat Penjual Kompetisi Itemized

Jika ingin memilih pemenang sesuai hasil evaluasi spesifikasi dan harga yang diinginkan oleh anggota Pokja, Pokja dapat melakukan klik pada Tunjuk Sebagai Pemenang

 

Halaman Tunjuk Sebagai Pemenang  Kompetisi Itemized

 

Kemudian akan muncul Pop Up konfirmasi untuk menunjuk pemenang kompetisi. Kemudian klik Tunjuk Pemenang. 

Pop Up Tunjuk Pemenang Kompetisi  Itemized

 

Setelah Pokja menunjuk pemenang kompetisi, maka akan muncul notifikasi Pemenang berhasil dipilih. Jika pemenang sudah sesuai dengan hasil kesepakatan seluruh anggota Pokja, Pokja dapat menyimpan hasil evaluasi dengan cara melakukan klik Simpan Evaluasi.

 

Halaman Simpan Evaluasi Kompetisi  Itemized

 

  1. Wajib Menawar Seluruhnya (Non-Itemized)

Pada saat memilih sebagai Non-Itemized, Pokja dapat melakukan klik pada Mulai Pilih Pemenang.

Halaman Evaluasi Pemenang Non-Itemized

 

Untuk dapat melihat panduan cara penentuan peringkat kompetisi Non-Itemized, dapat melihat pada gambar di bawah ini. Perlu diperhatikan bahwa cara penentuan peringkat ini hanya bersifat rekomendasi saja. Penentuan pemenang tetap dipilih berdasarkan kesepakatan antar anggota Pokja.

 

Pop Up Cara Penentuan Peringkat Kompetisi Non-Itemized

 

Setelah mengetahui cara penentuan peringkat kompetisi Non-Itemized, langkah selanjutnya adalah melakukan proses untuk memilih pemenang dengan cara melakukan klik pada Mulai Pilih Pemenang.

 

Halaman Pemilihan Pemenang Kompetisi Non-Itemized

 

Jika ingin melakukan penolakan terhadap penawaran, lakukan dengan melakukan klik Tolak Penawaran.

 

Halaman Tolak Penawaran Kompetisi Non-Itemized

 

Pilih Alasan Tolak Penawaran dan jika ingin menginput selain dari pilihan Alasan yang ada, maka Pokja dapat memilih Opsi Lainnya dan kemudian Pokja dapat menginput Alasan Tolak Penawaran ke Free Text Box yang telah disediakan. Kemudian Pokja dapat melanjutkan proses dengan melakukan klik Tolak Penawaran.

 

 Halaman Alasan Tolak Penawaran Kompetisi Non-Itemized

 

Jika ingin melakukan konfirmasi kepada Seller / Penyedia, maka Pokja dapat melakukan klik Chat Penjual.

 

Halaman Chat Penjual Kompetisi Non-Itemized

 

Jika ingin memilih pemenang sesuai hasil evaluasi spesifikasi dan harga yang diinginkan oleh anggota Pokja, Pokja dapat melakukan klik pada Tunjuk Sebagai Pemenang

 

Halaman Tunjuk Sebagai Pemenang  Kompetisi Non-Itemized

 

Kemudian akan muncul Pop Up konfirmasi untuk menunjuk pemenang kompetisi. Kemudian klik Tunjuk Pemenang. 

 

Pop Up Tunjuk Pemenang Kompetisi  Non-Itemized

 

Setelah Pokja menunjuk pemenang kompetisi, maka akan muncul notifikasi Pemenang berhasil dipilih. Jika pemenang sudah sesuai dengan hasil kesepakatan seluruh anggota Pokja, Pokja dapat menyimpan hasil evaluasi dengan cara melakukan klik Simpan Evaluasi.

 

Halaman Simpan Evaluasi Kompetisi  Non-Itemized

 

Pada saat memilih sebagai Non-Itemized Konstruksi, Pokja dapat melakukan klik pada Mulai Pilih Pemenang.

 

Halaman Evaluasi Pemenang Non-Itemized Konstruksi

 

Untuk dapat melihat panduan cara penentuan peringkat kompetisi Non-Itemized Konstruksi, dapat melihat pada gambar di bawah ini. Perlu diperhatikan bahwa cara penentuan peringkat ini hanya bersifat rekomendasi saja. Penentuan pemenang tetap dipilih berdasarkan kesepakatan antar anggota Pokja.

 

Pop Up Cara Penentuan Peringkat Kompetisi Non-Itemized Konstruksi

 

Setelah mengetahui cara penentuan peringkat kompetisi Non-Itemized, langkah selanjutnya adalah melakukan proses untuk memilih pemenang dengan cara melakukan klik pada Mulai Pilih Pemenang.

 

Halaman Pemilihan Pemenang Kompetisi Non-Itemized Konstruksi

 

Pokja dapat melakukan pemeriksaan terhadap Dokumen Sisa Kemampuan Paket (SKP)

 

Halaman Dokumen Sisa Kemampuan Paket  Non-Itemized Konstruksi

 

Jika Pokja ingin melakukan penolakan terhadap Dokumen, Pokja dapat memilih Tolak Dokumen. Berikan alasan penolakan terhadap dokumen dengan mengisi pada Free Text Box yang telah disediakan. Kemudian, Pokja melanjutkan proses dengan melakukan klik Lanjut Evaluasi.

 

Halaman Tolak Dokumen Sisa Kemampuan Paket  Non-Itemized Konstruksi

 

Jika Pokja ingin melanjutkan evaluasi pemenang, maka Pokja dapat memilih Lanjut Evaluasi. Kemudian akan muncul Pop Up konfirmasi evaluasi pemenang. Kemudian Pokja melanjutkan proses dengan melakukan klik Lanjut Evaluasi.

 

Gambar 25. Pop Up Evaluasi Pemenang  Non-Itemized Konstruksi

 

Pokja dapat melakukan konfirmasi terhadap pemenang dengan memperhatikan beberapa hal berikut :

  • Pokja wajib memastikan bahwa nilai TKDN dalam penawaran telah sesuai dengan dokumen resmi dan ketentuan yang  berlaku

  • Peringkat dihasilkan sistem dan bersifat  rekomendasi. Keputusan akhir tetap berada pada Pokja berdasarkan evaluasi menyeluruh sesuai ketentuan.

  • Periksa kembali kesesuaian SBU penyedia yang akan ditunjuk sebagai pemenang.

 

Halaman Konfimasi Evaluasi Pemenang  Non-Itemized Konstruksi

 

Jika ingin melakukan penolakan terhadap penawaran, lakukan dengan melakukan klik Tolak Penawaran

 

 Halaman Tolak Penawaran Kompetisi Non-Itemized Konstruksi

 

Pilih Alasan Tolak Penawaran dan jika ingin menginput selain dari pilihan Alasan yang ada, maka Pokja dapat memilih Opsi Lainnya dan kemudian Pokja dapat menginput Alasan Tolak Penawaran ke Free Text Box yang telah disediakan. Kemudian Pokja dapat melanjutkan proses dengan melakukan klik Tolak Penawaran.

 

Halaman Alasan Tolak Penawaran Kompetisi Non-Itemized Konstruksi

 

Jika ingin memilih pemenang sesuai hasil evaluasi spesifikasi dan harga yang diinginkan oleh anggota Pokja, Pokja dapat melakukan klik pada Tunjuk Sebagai Pemenang

 

Halaman Tunjuk Sebagai Pemenang  Kompetisi Non-Itemized Konstruksi

 

Kemudian akan muncul Pop Up konfirmasi untuk menunjuk pemenang kompetisi. Kemudian klik Tunjuk Pemenang. 

 

Pop Up Tunjuk Pemenang Kompetisi  Non-Itemized Konstruksi

 

Setelah Pokja menunjuk pemenang kompetisi, maka akan muncul notifikasi Pemenang berhasil dipilih. Jika pemenang sudah sesuai dengan hasil kesepakatan seluruh anggota Pokja, Pokja dapat menyimpan hasil evaluasi dengan cara melakukan klik Simpan Evaluasi.

 

Halaman Simpan Evaluasi Kompetisi  Non-Itemized Konstruksi

  1. Unggah Dokumen Penetapan Pemenang dan Hasil Evaluasi. Pada saat penetapan pemenang, Pokja wajib mengunggah dokumen Dokumen Penetapan Pemenang dan Hasil Evaluasi  sebagai bukti sah hukum atas persetujuan bersama. Kemudian,  centang kotak Pernyataan dan klik Simpan.

 

Halaman Unggah Dokumen Hasil Penetapan Pemenang

 

Untuk nilai penawaran diatas 100 Milyar, pastikan dokumen hasil penetapan pemenang ditandatangani oleh PA/KPA

 

Pop Up Konfirmasi PA/KPA

 

Jika terdapat ketentuan uang muka, Dokumen diunggah setelah konfirmasi persetujuan terkait uang muka final. Uang muka yang di input ke dalam sistem bisa memiliki beberapa rentang mulai dari rentang  50% - 95%, 50%, 30%, 30% - 95%, 15%

 

Input Uang Muka

 

Jika persentase uang muka yang diinput tidak sesuai dengan rentang yang dipilih, maka akan muncul error seperti berikut

 

Halaman Notifikasi Error Input Presentase Uang Muka

 

Jika nilai penawaran dibawah 50 Juta, maka proses evaluasi dapat berlanjut tanpa uang muka dengan menekan tombol Lanjut Tanpa Uang Muka.

 

 Pop Up Konfirmasi Lanjut Tanpa Uang Muka

 

Jika sudah menekan tombol Simpan Evaluasi, maka akan muncul notifikasi Berhasil menyimpan hasil evaluasi kompetisi.

 

 Pop Up Notifikasi Berhasil Menyimpan Hasil Evaluasi Kompetisi

  1. Handover ke PPK. Setelah pemenang ditetapkan dan BA diunggah, sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi handover kepada PPK. PPK berhak meninjau (review) hasil pemilihan dari Pokja sebelum memproses pembuatan pesanan dan penandatanganan kontrak. Untuk proses pembuatan pesanan dan penandatanganan kontrak oleh PPK dapat dilihat pada laman berikut : https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/articles/11654432979727-Menindaklanjuti-Kompetisi