Panduan Pengguna Pengajuan Jenis Kepemilikan OAP (Orang Asli Papua) Panduan Pengguna Pengajuan Jenis Kepemilikan OAP (Orang Asli Papua)

Panduan Pengguna Pengajuan Jenis Kepemilikan OAP (Orang Asli Papua)

Setelah proses pengajuan akses Admin Perusahaan selesai, maka langkah selanjutnya Admin Perusahaan memiliki kewenangan untuk membuat pengajuan jenis kepemilikan OAP yang mana nantinya akan digunakan untuk flagging perusahaan sebagai perusahaan dengan jenis kepemilikan Orang Asli Papua (OAP)

Berikut merupakan tahapan untuk pengajuan jenis kepemilikan OAP :

  1. Apabila pengguna telah berhasil mendaftarkan akses Admin Perusahaan sesuai dengan panduan pembuatan akses baru yang tersedia di Panduan Pengguna Melakukan Registrasi Akses Penyedia, maka pengguna dapat mengakses menu Pengaturan - Informasi Perusahaan, lalu klik Atur Jenis Kepemilikan pada detail Informasi Akses

     


  2. Gambar 1. Menu Atur Jenis Kepemilikan OAP


     
  3. Selanjutnya, admin perusahaan akan diminta untuk mengisi formulir guna melengkapi detail informasi dalam rangka pengajuan jenis kepemilikan OAP. Berikut adalah informasi yang wajib diisi terbagi menjadi 2:

     

    • Perusahaan Perorangan

Daftar Kolom Informasi 

yang Muncul

Keterangan
Jenis Instansi Wajib
Nama Instansi Wajib
Kategori OAP Wajib
Upload E-KTP / Kartu Keluarga

Wajib 

(untuk kategori OAP berdasarkan Ras Melanesia  dan untuk Pengakuan hanya E-KTP saja)

Upload Surat Kenal Lahir/Akta Lahir

Wajib 

(Jika  kategori OAP berdasarkan Ras Melanesia)

Upload Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP)

Wajib

(Jika kategori OAP berdasarkan Pengakuan)

 

  • Perusahaan Non Perorangan
     

Daftar Kolom Informasi 

yang Muncul

Keterangan
Jenis Instansi Wajib
Nama Instansi Wajib
Upload Dokumen Akta Pendirian Wajib
Upload Dokumen Akta Perubahan Terakhir Tidak Wajib
Pemilik Perusahaan berstatus OAP Wajib
Pengurus Perusahaan berstatus OAP

Wajib


 

Kategori OAP
(per masing-masing pemilik & pengurus)
Wajib
Upload E-KTP / Kartu Keluarga
(per masing-masing pemilik & pengurus)

Wajib 

(untuk kategori OAP berdasarkan Ras Melanesia  dan untuk Pengakuan hanya E-KTP saja)

Upload Surat Kenal Lahir/Akta Lahir
(per masing-masing pemilik & pengurus)

Wajib 

(Jika  kategori OAP berdasarkan Ras Melanesia)

Upload Surat Keterangan Orang Asli Papua/OAP
(per masing-masing pemilik & pengurus)

Wajib

(Jika kategori OAP berdasarkan Pengakuan)

 


Gambar 2. Tampilan form pengajuan jenis kepemilikan OAP perorangan dengan kategori berdasarkan ras melanesia

Gambar 3. Tampilan form pengajuan jenis kepemilikan OAP perorangan dengan kategori berdasarkan pengakuan


Gambar 4. Tampilan form pengajuan jenis kepemilikan OAP non perorangan

 

  1. Jika Perusahaan non perorangan, maka admin perusahaan akan diminta untuk memilih pemilik/pemegang saham minimal 1 orang yang berstatus OAP dan mengisikan total persentase saham dari pemilik yang telah dipilih dengan syarat akumulasi total saham OAP lebih dari 50%  (data pengurus didapat dari OSS) 



    Gambar 5. Tampilan pilih pemilik berstatus OAP



Gambar 6. Tampilan form isian data pemilik dengan kategori berdasarkan pengakuan & ras melanesia


 

  1. Jika Perusahaan non perorangan, maka admin perusahaan juga akan diminta untuk memilih pengurus yang berstatus OAP dengan syarat minimal 50% pengurus wajib berstatus OAP (data pengurus didapat dari OSS) 




    Gambar 7. Tampilan pilih pengurus berstatus OAP




Gambar 8. Tampilan form isian data pengurus dengan kategori berdasarkan pengakuan & ras melanesia

  1. Setelah selesai melengkapi persyaratan pengajuan Jenis Kepemilikan OAP,  admin perusahaan dapat klik Ajukan OAP dan menunggu hasil dari verifikasi Admin Pengguna dari Instansi yang telah dipilih.



    Gambar 9. Tampilan setelah berhasil submit pengajuan jenis kepemilikan OAP