PPK maupun PP dapat melakukan negosiasi lebih dari 1 pesanan karena proses negosiasi tersebut terikat pada pesanan. Dalam hal ini, proses negosiasi bergantung pada jumlah pesanan yang dilakukan.
PPK maupun PP dapat melakukan negosiasi lebih dari 1 pesanan karena proses negosiasi tersebut terikat pada pesanan. Dalam hal ini, proses negosiasi bergantung pada jumlah pesanan yang dilakukan.