Tahap negosiasi antara PPK/PP dan Penyedia dapat dibatalkan dengan cara memilih opsi “Batalkan Nego” pada pesanan yang ingin dibatalkan. Pada proses pembatalan negosiasi, silahkan mencantumkan alasan pembatalan negosiasi oleh PPK/PP kepada Penyedia.
Setelah melakukan proses pembatalan, maka status pesanan yang diajukan pembatalan akan berubah menjadi “Negosiasi dibatalkan”. Dalam hal ini, surat pesanan belum terbit sebagai pesanan aktif dan PPK/PP dapat melakukan pencarian barang kembali.