Untuk saat ini tidak ada batas jumlah untuk melakukan negosiasi namun ada batasan waktu untuk melakukan respon terhadap negosiasi. Selama proses negosiasi, baik Pembeli maupun Penyedia diberikan batas waktu maksimal 3 hari kerja untuk merespon negosiasi, jika tidak maka negosiasi akan secara otomatis dibatalkan oleh sistem dan statusnya akan berubah menjadi Batal Otomatis.
Disarankan untuk PPK/PP segera merespon negosiasi yang diajukan oleh Penyedia agar waktu saat melakukan negosiasi lebih efisien.