Bagaimana cara melakukan pembayaran setelah menerima pesanan?
Langkah untuk dapat melakukan proses pembayaran yaitu:
PPK harus menyelesaikan pesanan terlebih dahulu. (Lihat Bagaimana cara menerima pesanan pada Katalog Elektronik versi 6)
Setelah Dokumen BAST selesai ditandatangani, beberapa dokumen diperlukan untuk melanjutkan ke dalam proses pembayaran, yaitu: Berita Acara Serah Terima (BAST), Surat Pesanan, Faktur Pajak, Invoice Pembayaran, dan Invoice Logistik.
Setelah penyedia mengunggah dokumen faktur pajak, maka pembayaran dapat dilakukan dengan memilih metode pembayaran yang dikehendaki.