→ Jika dari hasil negosiasi belum mencapai kesepakatan harga, maka baik Pembeli ataupun Penyedia dapat terus mengajukan negosiasi harga baru sampai mendapatkan kesepakatan dari hasil negosiasi tersebut apakah diterima ataupun ditolak. Dengan kata lain, tidak ada batasan atau limit terkait pengajuan negosiasi.