→ Jika pembatalan pesanan tidak direspon baik oleh pembeli maupun penyedia, maka pembatalan pesanan tidak dapat dilakukan atau diproses. Dalam hal ini, Pembatalan harus disetujui oleh kedua belah pihak terlebih dahulu.
→ Pembatalan pesanan ini dapat terjadi pada Pembatalan Pesanan yang terdapat pada Katalog Elektronik maupun Pembatalan Pesanan melalui Pusat Bantuan.