→ Jika penyedia melakukan pembatalan negosiasi, maka PPK/PP tidak dapat melanjutkan proses pesanan. PPK/PP dapat melakukan konfirmasi kembali kepada penyedia ataupun bisa mencari produk dari penyedia lain.
→ Jika penyedia melakukan pembatalan negosiasi, maka PPK/PP tidak dapat melanjutkan proses pesanan. PPK/PP dapat melakukan konfirmasi kembali kepada penyedia ataupun bisa mencari produk dari penyedia lain.