—> Berikut adalah cara untuk mengajukan klaim asuransi:
- Pelapor (pembeli/penyedia) menghubungi Resolution Center untuk menjelaskan kronologi masalah dan mengajukan klaim asuransi.
- Agar pengajuan dapat diproses segera, sangat disarankan pelapor mempersiapkan barang bukti klaim terlebih dahulu sebelum menghubungi Resolution Center. Bukti klaim yang perlu disiapkan adalah:
-
- Video packing / pembungkusan dari penyedia
- Video unboxing / membuka pesanan dari pembeli
- Shipping label / label pengiriman
- Surat pesanan
- Nomor rekening dan bank penyedia
- Setelah pelapor menyatakan ingin mengajukan klaim, maka agen Resolution Center akan meminta Order ID pesanan yang bermasalah.
- Selanjutnya agen Resolution Center akan menginvestigasi apakah klaim diajukan dalam batas waktu yang telah ditentukan. Batas waktu berikut pengajuan klaim adalah sebagai berikut.
-
- Untuk kendala barang hilang keseluruhan atau sebagian:
Sudah terhitung 3x24 jam sejak maksimal estimasi tanggal penerimaan. - Untuk kendala barang rusak:
Maksimal 3x24 jam terhitung sejak barang diterima oleh pembeli. - Apabila pengajuan klaim asuransi memenuhi syarat batas waktu, selanjutnya pelapor diminta untuk mengisi Form Klaim Asuransi dan melengkapi bukti klaim asuransi.
- Setelah pelapor melengkapi Form Klaim Asuransi dan bukti klaim asuransi, agen akan meneruskan pengajuan ke Shipper untuk proses investigasi lebih lanjut.
- Proses investigasi memerlukan waktu maksimal 7 Hari Kerja sejak semua dokumen yang diperlukan telah diberikan.
- Apabila pengajuan klaim asuransi diterima, maka dana klaim akan dikirimkan kepada penyedia selambat-lambatnya 14 Hari Kerja.
- Untuk kendala barang hilang keseluruhan atau sebagian:
Apabila pengajuan klaim asuransi tidak diterima, maka agen Resolution Center akan menginformasikan kepada pelapor.