—> Berikut adalah cara untuk mengajukan klaim asuransi:

  1. Pelapor (pembeli/penyedia) menghubungi Resolution Center untuk menjelaskan kronologi masalah dan mengajukan klaim asuransi.
  2. Agar pengajuan dapat diproses segera, sangat disarankan pelapor mempersiapkan barang bukti klaim terlebih dahulu sebelum menghubungi Resolution Center. Bukti klaim yang perlu disiapkan adalah:
    • Video packing / pembungkusan dari penyedia
    • Video unboxing / membuka pesanan dari pembeli
    • Shipping label / label pengiriman
    • Surat pesanan
    • Nomor rekening dan bank penyedia
  1. Setelah pelapor menyatakan ingin mengajukan klaim, maka agen Resolution Center akan meminta Order ID pesanan yang bermasalah.
  2. Selanjutnya agen Resolution Center akan menginvestigasi apakah klaim diajukan dalam batas waktu yang telah ditentukan. Batas waktu berikut pengajuan klaim adalah sebagai berikut.
    • Untuk kendala barang hilang keseluruhan atau sebagian:
      Sudah terhitung 3x24 jam sejak maksimal estimasi tanggal penerimaan.
    • Untuk kendala barang rusak:
      Maksimal 3x24 jam terhitung sejak barang diterima oleh pembeli.
    • Apabila pengajuan klaim asuransi memenuhi syarat batas waktu, selanjutnya pelapor diminta untuk mengisi Form Klaim Asuransi dan melengkapi bukti klaim asuransi.
    • Setelah pelapor melengkapi Form Klaim Asuransi dan bukti klaim asuransi, agen akan meneruskan pengajuan ke Shipper untuk proses investigasi lebih lanjut.
    • Proses investigasi memerlukan waktu maksimal 7 Hari Kerja sejak semua dokumen yang diperlukan telah diberikan.
    • Apabila pengajuan klaim asuransi diterima, maka dana klaim akan dikirimkan kepada penyedia selambat-lambatnya 14 Hari Kerja.

Apabila pengajuan klaim asuransi tidak diterima, maka agen Resolution Center akan menginformasikan kepada pelapor.