→ Pengajuan klaim asuransi akan diteruskan ke mitra 3PL untuk diinvestigasi. Diterima atau ditolaknya klaim mengikuti hasil investigasi yang dilakukan 3PL.
→ Pengajuan klaim tidak berlaku dan akan ditolak apabila:
- Barang yang dikirim termasuk ke dalam list barang yang dilarang untuk dikirim (dangerous goods).
- Paket yang dikirim tidak dibungkus secara baik dan benar sesuai dengan standar pembungkusan.