Berapa kompensasi yang diberikan jika terjadi kehilangan atau kerusakan barang? Berapa kompensasi yang diberikan jika terjadi kehilangan atau kerusakan barang?

Berapa kompensasi yang diberikan jika terjadi kehilangan atau kerusakan barang?

→ Kerusakan atau kehilangan barang akan diganti seharga nilai barang yang tertera saat membuat order. Berikut daftar lengkap ketentuan dan besar kompensasi dari tiap 3PL

 

3PL Premi Biaya Admin Kompensasi (dengan asuransi)
JNE 0,25% Gratis Maksimal Rp 2.000.000.000
J&T 0,25% Gratis Maksimal Rp 20.000.000
SiCepat 0,25% Gratis Maksimal Rp 100.000.000