- Ya. Jika Bendahara ditugaskan dalam beberapa satker yang berbeda dalam 1 (satu) Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah saja, maka Bendahara tersebut dapat mendaftarkan diri mereka dalam beberapa satker.
Contoh: Bendahara 1 bertugas dalam satker A dan satker B, maka Bendahara 1 dapat mendaftarkan akses sebagai bendahara dalam satker A dan satker B pada Manajemen Akun Terpusat SPSE.
Tata cara pendaftaran akun Bendahara pada Manajemen Akun Terpusat SPSE dapat diakses melalui tautan berikut: Panduan melakukan Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital