Langkah Registrasi dan Login Menggunakan Link Verifikasi
Penggunaan tautan login merupakan metode akses yang disediakan pada platform manajemen akun INAPROC. Metode ini dirancang untuk memudahkan pengguna dalam membuat akun maupun masuk ke sistem tanpa harus mengingat kata sandi sejak awal. Proses registrasi dilakukan dengan memanfaatkan tautan yang dikirimkan melalui email dan dilengkapi dengan verifikasi nomor telepon. Dengan demikian, sistem menjamin keamanan akun serta meminimalisir risiko penyalahgunaan. Secara umum, alur penggunaan tautan login adalah sebagai berikut :
Panduan ini menjelaskan langkah-langkah registrasi dan login menggunakan tautan login, mulai dari pendaftaran awal, pengisian data, hingga pembuatan kata sandi.
-
Akses laman akun.inaproc.id. Halaman tersebut akan menampilkan formulir registrasi dimana pengguna dapat memasukkan alamat email untuk melanjutkan proses login/registrasi. Setelah memasukkan alamat email, lakukan verifikasi CAPTCHA, kemudian klik “Masuk atau Daftar”. Sistem akan menentukan secara otomatis:
Registrasi, jika alamat email belum terdaftar.
-
Masuk, jika alamat email sudah terdaftar. Apabila Anda telah memiliki akses maka dapat langsung menuju ke bagian ini.
Gambar 1. Halaman Awal Input Alamat Email
-
Apabila email yang Anda inputkan sudah terdaftar namun belum memiliki akses, maka akan diarahkan ke halaman informasi tautan login seperti pada gambar dibawah.
Gambar 2. Pop Up Konfirmasi Kepemilikan Email
Klik pada tombol “Lanjutkan Pendaftaran” untuk masuk ke Manajemen Akun INAPROC dan melanjutkan pendaftaran.
Gambar 3. Email Tautan Login.
-
Namun, Apabila email pengguna belum terdaftar, maka akan muncul halaman konfirmasi kepemilikan email. Setelah disetujui, maka halaman Syarat & Ketentuan (TnC) akan ditampilkan. Periksa isi Syarat & Ketentuan (TnC), kemudian klik “Setuju”. Sistem akan mengirim tautan masuk ke email.
Gambar 4. Pop-up Konfirmasi Kepemilikan Email.
Gambar 5. Syarat dan Ketentuan Tautan Login.
Setelah klik TnC, Anda akan melihat halaman berisi informasi tautan login telah dikirimkan ke alamat email pribadi. Pastikan Anda membuka email pada alamat yang sama dengan yang digunakan saat registrasi/masuk. Klik tombol “Lanjutkan Pendaftaran” untuk melanjutkan proses pendaftaran. Setelah tombol diklik, pengguna akan diarahkan ke tahap verifikasi nomor telepon. Tautan berlaku selama 5 menit. Jika tautan kedaluwarsa, Anda dapat kembali ke halaman akun.inaproc.id dan ulangi dari langkah awal.
Gambar 6. Halaman Informasi Tautan Login atau Daftar.
Gambar 7. Tautan Login atau Daftar yang Terkirim ke Alamat Email Pribadi.
-
Pada halaman Verifikasi Nomor Telepon, masukkan nomor telepon dengan format 62XXXXXXXXX (maksimal 16 digit). Klik “Lanjut” untuk melakukan verifikasi nomor telepon.
Gambar 8. Verifikasi Nomor Telepon Pengguna.
-
Pastikan nomor telepon yang digunakan belum pernah didaftarkan pada platform Manajemen Akun INAPROC. Klik “Lanjutkan” untuk konfirmasi kepemilikan nomor anda.
Gambar 9. Pop-Up Konfirmasi Kepemilikan Nomor Telepon Pengguna.
-
Setelah Pengguna sudah konfirmasi kepemilikan nomor telepon. Pengguna akan menerima OTP yang dikirimkan melalui Whatsapp resmi LKPP. Apabila tidak ada OTP yang diterima pada Whatsapp, pastikan beberapa hal berikut :
- Pastikan aplikasi WhatsApp pada Handphone Anda aktif dan dapat menerima pesan dari nomor tidak dikenal. OTP hanya akan dikirim melalui WhatsApp, bukan SMS.
- Perbarui aplikasi WhatsApp pada Handphone Anda ke versi terbaru melalui Play Store atau App Store.
- Pastikan Anda telah menyetujui Syarat & Ketentuan (TnC) aplikasi Whatsapp pada handphone Anda pada tautan berikut: https://wa.me/tos/20210210
- Periksa koneksi internet Anda dan pastikan tidak ada gangguan jaringan.
- Jika masih belum menerima OTP, mohon menunggu beberapa saat sebelum mencoba kembali.
Masukkan OTP yang diterima:
- Jika salah, periksa kembali atau minta kirim ulang OTP setelah jeda waktu 120 detik.
-
Jika benar, lanjutkan ke tahap pembuatan username.
Gambar 10. Halaman Input Kode Verifikasi Nomor Telepon..
-
Lanjutkan tahapan dengan memasukkan username unik (maksimal 20 karakter, mengikuti ketentuan simbol). Jika username tersedia dan valid, pengguna akan lanjut ke tahapan unggah dokumen persyaratan.
Gambar 11. Halaman Input Username Pengguna.
-
Setelah username terverifikasi, Anda akan masuk ke tahap pendaftaran profil. Lengkapi data profil dan unggah dokumen yang diminta (misalnya NIK, NIP/NRP, NPWP, dan dokumen terkait). Pastikan NIP/NIK yang diinputkan belum pernah terdaftar dan terverifikasi pada Manajemen Akun INAPROC. Apabila Anda sudah pernah mendaftarkan NIK / NIP pada Manajemen Akun INAPROC, silakan lanjutkan menggunakan email yang terdaftar sebelumnya. Jika data yang diisi sudah sesuai dan valid, maka akan dilanjutkan ke tahap verifikasi dokumen melalui Privy.
Gambar 12. Halaman Registrasi Profil Non-Penyedia.
Pastikan NIK yang digunakan sudah sesuai dengan dokumen yang akan didaftarkan pada platform Manajemen Akun INAPROC. Klik “Lanjutkan” untuk konfirmasi kepemilikan NIK anda.
Gambar 13. Konfirmasi Kepemilikan NIK Pengguna.
-
Setelah Anda melakukan konfirmasi kepemilikan NIK, maka akan muncul halaman verifikasi Privy. Klik “Verifikasi” dan ikuti instruksi di layar untuk melakukan verifikasi identitas melalui Privy. Alur lebih lengkap pendaftaran profil dapat dilihat melalui panduan pengguna disini.. Jika gagal, ikuti petunjuk pada sistem untuk mengulang verifikasi. Pastikan dokumen, foto, dan data yang ada daftarkan sudah sesuai dengan data yang ada di Dukcapil.
Gambar 14. Proses Verifikasi oleh Privy.
Apabila Anda sudah berhasil melakukan verifikasi privy, maka akan muncul halaman berikut. Silakan klik “Selanjutnya” untuk melanjutkan ke proses pendaftaran akses.
Gambar 15. Proses Verifikasi Pengguna Sudah Berhasil.
Gambar 16. Email Pemberitahuan Verifikasi Profil.
-
Setelah berhasil melakukan verifikasi profil, pengguna bisa melanjutkan untuk mendaftar akses sesuai peran pada platform transaksional. Alur proses pendaftaran akses secara lengkap dapat Anda lihat pada panduan berikut :
Registrasi Akses KLPD : klik disini
Registrasi Akses non-KLPD : klik disini
Registrasi Akses penyedia : klik disini
Setelah berhasil mengajukan akses, silakan tunggu hasil verifikasi:
Jika disetujui, lanjutkan ke pembuatan kata sandi.
Jika ditolak, perbaiki data sesuai catatan lalu ajukan ulang.
Gambar 17. Halaman Registrasi Akses Non-Penyedia.
-
Setelah Anda selesai mengajukan akses, maka Anda akan menerima informasi terkait pengajuan akses tersebut. Proses verifikasi akses akan menyesuaikan dari jenis akses yang Anda ajukan. Pada pengajuan akses Non-Penyedia di lingkup KLPD dan Penyedia staff Perusahaan, maka Anda akan menerima halaman menunggu verifikasi oleh VAI maupun Admin Perusahaan.
Gambar 18. Halaman Menunggu Verifikasi Akses.
Gambar 19. Pengajuan Akses Telah Berhasil Diverifikasi.
-
Setelah pengguna berhasil melakukan verifikasi profil dan berhasil membuat akses. Pengguna bisa melanjutkan dengan membuat kata sandi sesuai kriteria yang ditentukan. Pastikan kata sandi yang dipilih sudah sesuai dengan kriteria kata sandi pada sistem. Perhatikan indikator kesesuaian kata sandi, lingkaran hijau berarti kriteria terpenuhi, lingkaran merah berarti kriteria belum terpenuhi. Simpan kata sandi untuk login berikutnya.
Gambar 20. Pengguna Membuat Kata Sandi.
-
Setelah kata sandi dibuat, akan muncul halaman berisi informasi bahwa pendaftaran sudah berhasil. Ketika user klik tombol “Kembali ke Halaman Masuk” maka user akan logout secara otomatis dan diarahkan ke halaman awal untuk login menggunakan kata sandi yang baru saja dibuat.
Gambar 21. Rangkaian Pendaftaran Akun, Profil, dan Akses Berhasil.
-
Pada halaman awal, Anda dapat melakukan login dengan cara menginput alamat email yang sudah terdaftar. Pastikan Anda adalah pemilik akun dan email tersebut sebelum melakukan login.
Gambar 22. Kembali ke Halaman Awal
Gambar 23. Halaman Login Menggunakan Kata Sandi.
-
Setelah Anda mengklik tombol “Masuk” dan akun terautentikasi menggunakan kata sandi, Anda akan diarahkan masuk ke dashboard utama Manajemen Akun INAPROC.
Gambar 24. Halaman Dashboard Manajemen Akun INAPROC.