FAQ Master Produk Berdasarkan Merek FAQ Master Produk Berdasarkan Merek

FAQ Master Produk Berdasarkan Merek

  1. Kategori produk apa saja yang dapat menggunakan master produk merek?

Saat ini, pengajuan sebagai Pemilik Master Produk berdasarkan Merek dibuka secara bertahap dan berlaku untuk kategori produk tertentu pada Peralatan Elektronik.

Adapun kategori produk yang saat ini dapat diajukan meliputi:

  1. Laptop
  2. Desktop, AIO dan Mini PC
  3. Papan Tulis Interaktif dan Aksesoris
  4. Digital Signage 
  5. KiosK
  6. Video Wall
  7. Videotron
  8. Server Rack
  9. Server Tower
  10. Server Storage
  11. Server Blade
  12. Server Option
  13. Rack System

    Anda dapat memantau dan menindaklanjuti pengajuan Anda melalui link berikut List Merek Master Produk Principal Elektronik Lainnya 2026

    Pastikan pengajuan Anda sudah tercantum dalam Spreadsheet diatas. Dalam hal pengajuan yang sudah dilakukan dalam sistem namun belum tercantum dalam link spreadsheet diatas, dipersilahkan untuk mengisi informasi pengajuan yang sudah dilakukan dalam sistem secara mandiri  pada sheet kategori yang tersedia dengan cara mengajukan akses pengeditan spreadsheet dengan memasukan informasi berupa Nama Merek yang diajukan dan juga Nama Perusahaan pada kolom deskripsi

    2. Apa saja yang perlu diperhatikan sebagai pemilik master produk produk merek?

  • Pengajuan sebagai Pemilik Master Produk hanya dapat dilakukan oleh Prinsipal yang memiliki hak Merek di DJKI. Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemilik Master Produk, dapat dilihat pada Dokumen Pengumuman Peralatan Elektronik bagian Persyaratan Master Produk Penyedia melalui tautan berikut https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/articles/9387187531919-Peralatan-Elektronik 

  • Pengajuan sebagai Pemilik Master Produk berdasarkan Merek saat ini hanya dibuka untuk kategori produk tertentu sebagaimana dijelaskan diatas.

  • Tidak semua kategori produk pada Katalog Elektronik dapat diajukan melalui mekanisme ini.

  • Pastikan Merek dan kategori produk yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Pastikan informasi dan dokumen yang disampaikan telah lengkap dan benar.

  • Penyedia dapat memantau perkembangan pengajuan secara berkala melalui halaman Pengajuan Pemilik Master Produk atau link spreadsheet diatas.

  • Pengajuan sebagai Pemilik Master Produk yang disampaikan tidak akan diproses / ditolak dalam hal:  bukan untuk Kategori yang disebutkan di atas; atau  diajukan oleh selain Prinsipal atau pihak yang tidak sesuai dengan persyaratan Master Produk Penyedia yang diatur dalam dokumen pengumuman diatas