Pencarian Video Tutorial Panduan Pengguna Buat Tiket

Hi, apakah ada yang bisa kami bantu?

Logo Logo
Panduan Pengguna Video Tutorial
Produk Hukum Produk Hukum
Syarat dan Ketentuan
Kebijakan Privasi
Peraturan
Surat Edaran
Berita Berita
Info Kegiatan Penyedia
Info Kegiatan PP/PPK
Pengumuman
Buat Tiket
Buat Tiket
Hi, apakah ada yang bisa kami bantu? Hi, apakah ada yang bisa kami bantu?
  1. Pusat Bantuan INAPROC
  2. Penyedia
  3. Pengelolaan Pesanan
  4. Mengelola Pesanan

Mengelola Pesanan

Bagaimana cara mengetahui proses membubuhkan eSign sudah selesai pada Surat Pesanan?
→ Penyedia dapat kembali ke halaman Detail Pesanan dan mengklik tombol “...
3 Maret, 2024 17:09
Apa yang harus saya lakukan jika mendapat Pesanan?
→ Ketika Penyedia mendapatkan pesanan, Penyedia dapat memberikan jawaban...
3 Maret, 2024 17:08
Apa yang terjadi jika saya Terima Pesanan?
→ Jika Penyedia menerima pesanan, maka untuk melanjutkan prosesnya, Peny...
3 Maret, 2024 17:08
Apa yang terjadi jika saya Tolak Pesanan?
→ Jika Penyedia menolak pesanan, maka proses transaksi pengadaan barang ...
3 Maret, 2024 17:08
Saya belum merespon pesanan yang telah masuk, namun pesanan saya tiba-tiba dibatalkan. Mengapa hal ini dapat terjadi?
→ Hal ini dapat terjadi jika Penyedia tidak merespon pesanan selama 3 ha...
3 Maret, 2024 17:08
Bagaimana cara menandatangani Surat Pesanan?
→ Penandatanganan surat pesanan dilakukan secara digital melalui Privy.
3 Maret, 2024 17:08
Bagaimana cara membubuhkan materai pada Surat Pesanan?
→ Pembubuhan materai akan secara otomatis dilakukan secara digital melal...
3 Maret, 2024 17:08
Apa itu Privy?
→ Privy merupakan suatu platform yang digunakan sebagai wadah untuk Peny...
3 Maret, 2024 17:08
Pada saat ingin melanjutkan proses tanda tangan surat pesanan, Penyedia mengapa tidak dapat secara otomatis diarahkan pada halaman Privy?
→ Hal ini dapat terjadi karena Penyedia memblokir notifikasi pada browse...
3 Maret, 2024 17:08
Mengapa harus menggunakan eSign dan eMaterai?
→ Pada Katalog Elektronik , proses penandatanganan surat pesanan dilakuk...
3 Maret, 2024 17:08
Bagaimana cara mengetahui proses membubuhkan eMaterai sudah selesai pada Surat Pesanan?
→ Penyedia dapat melakukan pengecekan proses pembubuhan eMaterai pada ha...
3 Maret, 2024 17:08
Bagaimana ketentuan untuk pesanan yang dikenakan e-materai?
→ Jika nilai pesanan melebihi 5 juta rupiah, maka proses penandatanganan...
3 Maret, 2024 17:08
Mengapa saya tidak bisa melanjutkan proses Terima Pesanan?
Karena bukan PIC penandatangan Karena saldo eSign dan/atau eMaterai tid...
3 Maret, 2024 17:08
Apa yang harus saya lakukan jika saldo eSign dan/atau eMaterai tidak cukup?
→ Ketika Penyedia akan menandatangani Surat Pesanan atau dokumen Pengada...
7 Febuari , 2025 08:48
Apa yang harus saya lakukan setelah proses Terima Pesanan selesai?
→ Jika proses Terima Pesanan selesai, Penyedia akan diarahkan untuk mela...
3 Maret, 2024 17:08
Apakah saya dapat membatalkan Pesanan setelah Surat Pesanan ditandatangani?
→ Penyedia tidak dapat membatalkan pesanan setelah Surat Pesanan ditanda...
3 Maret, 2024 17:08
Apa yang harus saya lakukan jika proses membubuhkan eSign dan/atau eMaterai tidak kunjung selesai setelah lebih dari 20 menit?
→ Penyedia dapat mengajukan eskalasi ke pusat bantuan Resolution Center ...
3 Maret, 2024 17:08
Apakah saya dapat melihat dokumen Surat Pesanan yang sudah dibubuhkan eSign dan/atau eMaterai dari suatu Pesanan?
→ Penyedia dapat melihat dokumen Surat Pesanan yang sudah ditandatangani...
3 Maret, 2024 17:08

Kontak Kami

Call Center

  • 144 (Jadwal Operasional: Setiap Hari 24 Jam)

WhatsApp

  • 08 111 5577 09 (Jadwal Operasional:
    Senin - Jumat: 09.00 - 18.00 WIB)

Email

  • layanan@lkpp.go.id

e-Office

  • e-Office

LPSE Support

  • LPSE Support

Bekerja Sama Dengan :

Ikuti kami :