Penonaktifan Katalog Versi 5 Penonaktifan Katalog Versi 5

Penonaktifan Katalog Versi 5

  1. Apakah Katalog V5 Masih bisa digunakan?
  2. Apa saja Metode Pengadaan yang sudah bisa dilakukan di Katalog V6?
  3. Apa saja Kategori yang masih bisa dilakukan pada Katalog V5?
  4. Apa saja Kategori yang sudah ada di Katalog Versi 6?
  5. Apa saja yang perlu dipersiapkan oleh Penyedia ketika nonaktif V5 ditetapkan?
  6. Apa saja yang perlu dipersiapkan oleh PP/PPK ketika nonaktif V5 ditetapkan?
  7. Apakah Produk di Katalog V5 dapat disinkronisasi di Katalog V6?
  8. Bagaimana untuk produk yang saat ini kategorinya belum tayang di Katalog Elektronik v6?
  9. Apakah terdapat Perubahan terkait Etalase pada Katalog V6?
  10. Apakah setelah Katalog Elektronik v5 dinonaktifkan, seluruh mekanisme pembayaran telah tersedia pada Katalog Elektronik v6?
  11. Apakah Pembayaran Termin sudah bisa dilakukan di Katalog Versi 6?
  12. Apa yang harus dilakukan jika Kategori tidak sesuai dengan KBLI yang dipunya?
  13. Bagaimana cara mengikuti BIMTEK Katalog V6?
  14. Bagaimana cara menayangkan Produk di Katalog Versi 6?
  15. Bagaimana Jika masih ada Transaksi yang berjalan pada Katalog V5?
  16. Bagaimana cara mendaftar sebagai Penyedia di Katalog V6?
  17. Bagaimana cara melakukan Addendum Pesanan?
  18. Bagaimana cara melakukan Konsolidasi Produk pada Katalog V6?
  19. Bagaimana cara mempercepat Proses Peninjauan Produk?
  20. Bagaimana cara mengubah Metode Pembayaran?
  21. Apakah ada Regulasi terkait dinonaktifkannya Katalog Elektronik v5?
  22. Apakah ada Penjelasan mengenai definisi nonaktif V5?
  23. Apakah ada Katalog V6 versi latihan ?
  24. Bagaimana jika ada PP/PPK yang ingin beli produk tersebut namun belum tayang kategorinya pada V6?
  25. Apakah akun Penyedia dan PP/PPK di V5 akan di nonaktif jika nonaktif V5 diberlakukan?
  26. Apakah setelah nonaktif, Pengguna masih dapat mengakses V5 untuk melihat riwayat paket ?
  27. Setelah nonaktif V5, Apakah V5 masih dapat diakses/diberi akses untuk audit oleh pihak APH/Auditor?

 

------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Apakah Katalog V5 Masih bisa digunakan?

Untuk Katalog Versi 5 akan ditutup per tanggal 20 Maret. Akan tetapi, Untuk beberapa pengadaan masih bisa digunakan di Katalog Versi 5 sesuai Kategori berikut, yaitu :
1. Obat
2. Alat Kesahatan
3. Konstruksi
4. Konsolidasi

 

Apa saja Metode Pengadaan yang sudah bisa dilakukan di Katalog V6?

Metode Pengadaan yang bisa digunakan di Katalog Versi 6 adalah Pengadaan menggunakan Alur Negosiasi serta Mini-Kompetisi.


Apa saja Kategori yang masih bisa dilakukan pada Katalog V5?

Untuk Kategori yang masih bisa dilakukan Pengadaan pada Katalog Versi 5 adalah :
1. Obat
2. Alat Kesehatan
3. Konstruksi
4. Konsolidasi


Apa saja Kategori yang sudah ada di Katalog Versi 6?

Pada Katalog Versi 6, Hampir semua Kategori sudah tersedia sebagai sarana pengadaan ya. Untuk Kategori yang masih harus dilakukan di Katalog Versi 5 adalah sebagai berikut :
1. Obat
2. Alat Kesehatan
3. Konstruksi
4. Konsolidasi

Untuk Mengetahui Kategori apa saja yang sudah tersedia pada Katalog Versi 6, Silakan Cek di Tautan Berikut ini ya.
https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/sections/9387126382351-Dokumen-Pengumuman-Penayangan-Produk 


Apa saja yang perlu dipersiapkan oleh Penyedia ketika nonaktif V5 ditetapkan?

Hal yang perlu dipersiapkan setelah Katalog Versi 5 Di nonaktifkan adalah :
1. Silakan Mendaftar pada Akun INAPROC dengan memasukkan link https://akun.inaproc.id/
2. Silakan Mengajukan Akses Sistem Manajemen Penyedia dengan Perusahaan yang dimiliki
3. Silakan Melakukan Penambahan Produk sesuai dengan KBLI yang dimiliki
4. Jika Produk sudah tayang, Selamat anda sudah selesai melakukan persiapan pengadaan pada Katalog Versi 6

Untuk lebih jelasnya, Silakan Mengacu kedalam Panduan berikut ini :
https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/sections/9031756154767-Panduan-Penyedia 


Apa saja yang perlu dipersiapkan oleh PP/PPK ketika nonaktif V5 ditetapkan?

Hal yang perlu dipersiapkan setelah Katalog Versi 5 Di nonaktifkan adalah :
1. Silakan Mendaftar pada Akun INAPROC dengan memasukkan link https://akun.inaproc.id/ 
2. Silakan Mengajukan Akses Katalog Versi 6 dengan Memilih Instansi serta Role yang diinginkan
3. Silakan Masuk Ke dalam Katalog Versi 6 dengan Akses yang dimiliki dan Melakukan Pencarian Produk yang diinginkan
4. Apabila sudah mendapatkan Produk yang diminati, Segere buat Pesanan Pengadaannya ya.

Untuk lebih jelasnya, Silakan Mengacu kedalam Panduan berikut ini :
https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/sections/9031755994639-Panduan-PP-PPK 

 

Apakah Produk di Katalog V5 dapat disinkronisasi di Katalog V6?

Penyedia dapat menggunakan fitur migrasi produk untuk mempermudah penambahan serta penayangan produk. Fitur tersebut sudah tersedia pada halaman daftar produk di Katalog Elektronik v6.

Untuk lebih jelasnya, Silakan mengacu ke dalam Panduan Berikut ini :
https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/articles/11917203182863-Panduan-Migrasi-Produk

 

Bagaimana untuk produk yang saat ini kategorinya belum tayang di Katalog Elektronik v6?

Mohon maaf atas ketidaknyamannya terkait Kategori yang belum tersedia di Katalog Versi 6. Untuk Kategori tersebut, Pengadaan masih bisa dilakukan Pengadaan pada Katalog Versi 5.

Akan tetapi, Jika ada kategori versi 6 yang belum ada, Silakan bersurat melalui https://eoffice.lkpp.go.id/persuratan . Selanjutnya, Dimohon untuk memilih ajuan penerima yaitu Direktorat Pasar Digital Pengadaan untuk pengajuan persuratan tersebut.


Apakah terdapat Perubahan terkait Etalase pada Katalog V6?

Katalog versi 6 menerapkan "Kategori" sebagai sarana pencarian produk pengadaan dan sudah tidak lagi menggunakan "Etalase" ya.

Terkait dengan Kategori yang tersedia pada Katalog versi 6 dapat dilihat pada panduan berikut ini : https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/sections/9387126382351-Dokumen-Pengumuman-Penayangan-Produk 


Apakah setelah Katalog Elektronik v5 dinonaktifkan, seluruh mekanisme pembayaran telah tersedia pada Katalog Elektronik v6?

Untuk metode Pembayaran LS dan UP sudah tersedia pada Katalog Versi 6. Akan tetapi, terdapat beberapa proses yang masih belum bisa untuk sampai ke pemilihan metode pembayaran. Adapun Proses tersebut dapat dilihat pada Tabel dibawah ini :

Jika memiliki pertanyaan tambahan, silakan menghubungi Pusat Bantuan untuk menanyakan terkait informasi pembayaran.

 

Jenis Instansi Tipe BLU/D Kategori Level 1 Katalog versi 6 Tipe Belanja Batasan Transaksi
Kementerian/Lembaga
Non-BLU
Barang
Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
Termin Pengiriman dan Termin Pembayaran Berhenti di surat pesanan.
*Pembayaran dapat dilanjutkan di dalam sistem di akhir April 2025
Jasa
Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap Berhenti di surat pesanan.
*Pembayaran dapat dilanjutkan di dalam sistem di akhir April 2025
Digital
Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap Berhenti di surat pesanan.
*Pembayaran dapat dilanjutkan di dalam sistem di akhir April 2025
BLU
All Kategori
Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus
Berhenti di surat pesanan.
*Pembayaran dapat dilanjutkan di dalam sistem di akhir April 2025
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap
Pemerintah Daerah
Non-BLUD
Barang
Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus
Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
Termin Pengiriman dan Termin Pembayaran
Jasa
Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
Digital
Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap Pembayaran dapat dilakukan dengan metode UP/LS
BLUD
All Kategori
Tanpa Termin atau Belanja Sekaligus
Berhenti di surat pesanan.
*Pembayaran dapat dilanjutkan di dalam sistem di akhir April 2025
Termin Pembayaran atau Pembayaran Bertahap
Bukan Instansi Pemerintah (Non - Kementerian Lembaga Pemerintah Daerah) - Barang, Jasa, dan Digital Tanpa Termin (Belanja Sekaligus), Termin Pengiriman dan Termin Pembayaran (Pembayaran Bertahap) Berhenti di surat pesanan.
*Pembayaran dapat dilanjutkan di dalam sistem di akhir April 2025

Apakah Pembayaran Termin sudah bisa dilakukan di Katalog Versi 6?

Setelah tanggal 20 Maret, sudah bisa dilakukan pembayaran termin untuk jenis product fisik, namun hal ini baru bisa dilakukan oleh pemda. Untuk KL masih dalam tahap diskusi dengen kemenkeu mengenai pencatatan kontrak pada SAKTI dan SPAN.
Akan tetapi, terkait Product Jasa maupun Digital untuk saat ini belum tersedia. Mohon kesediaannya untuk menunggu


Apa yang harus dilakukan jika Kategori tidak sesuai dengan KBLI yang dipunya?

Jika KBLI yang dimiliki tidak bisa digunakan untuk menambahkan produk pada Katalog Versi 6, Maka Penyedia harus menambahkan KBLI yang sesuai dengan produk tersebut.
Silakan melakukan pengecekan terkait Kategori serta KBLI pada panduan dibawah ini, lalu silakan mengajukan penambahan KBLI pada OSS sesuai dengan yang diinginkan.
https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/sections/9387126382351-Dokumen-Pengumuman-Penayangan-Produk

Jika sudah dilakukan pengupdate KBLI dan ternyata di kategori tersebut memiliki KBLI yang tidak sesuai , silahkan bersurat melalui https://eoffice.lkpp.go.id/persuratan . Selanjutnya, Dimohon untuk memilih ajuan penerima yaitu Direktorat Pasar Digital Pengadaan" untuk pengajuan persuratan tersebut.


Bagaimana cara mengikuti BIMTEK Katalog V6?

Untuk mengikuti BIMTEK Katalog Versi 6, PPK/PP maupun Penyedia dapat mendaftar melalui link berikut ini ya.
https://linktr.ee/INAPROC


Bagaimana cara menayangkan Produk di Katalog Versi 6?

Penambahan serta pengeditan produk wajib dilakukan untuk menayangkannya pada Katalog versi 6. Untuk Panduan yang lebih lengkap untuk menayangkan produk, Penyedia dapat mengacu ke pada link berikut ini ya :
https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/articles/9145338588047-Panduan-Penambahan-Produk 

Untuk pemilihan kategori serta kecocokan KBLI, Silahkan melihat dokumen pengumuman untuk mengetahui kriteria data yang dibutuhkan di masing-masing Kategori.

https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/sections/9387126382351-Dokumen-Pengumuman-Penayangan-Produk 


Bagaimana Jika masih ada Transaksi yang berjalan pada Katalog V5?

Jika masih adanya Transaksi yang sedang berjalan setelah 20 maret, Transaksi tersebut dapat tetap berjalan pada Katalog Versi 5 ya. Hanya saja, Transaksi Pengadaan baru sudah tidak dapat lagi dilakukan pada Katalog Versi 5.


Bagaimana cara mendaftar sebagai Penyedia di Katalog V6?

Hal yang perlu dipersiapkan setelah Katalog Versi 5 Di nonaktifkan adalah :
1. Silakan Mendaftar pada Akun INAPROC dengan memasukkan link https://akun.inaproc.id/
2. Silakan Mengajukan Akses Sistem Manajemen Penyedia dengan Perusahaan yang dimiliki
3. Silakan Melakukan Penambahan Produk sesuai dengan KBLI yang dimiliki
4. Jika Produk sudah tayang, Selamat anda sudah selesai melakukan persiapan pengadaan pada Katalog Versi 6

Untuk lebih jelasnya, Silakan Mengacu kedalam Panduan berikut ini :
https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/sections/9031756154767-Panduan-Penyedia 

 

Bagaimana cara melakukan Addendum Pesanan?

Addendum Pesanan sudah tersedia pada Katalog versi 6 ya. Untuk Panduan Melakukan Addendum dapat dilihat pada link dibawah ini :
https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/articles/8167729525263-Panduan-PPK-Membuat-Mengelola-Pesanan#h_01JKSVBFSG97SXKM1AQ4K8ZX3S 

Namun, Addendum untuk saat ini belum tersedia untuk Pengadaan Produk Jasa maupun Digital. Untuk melakukan addendum terkait hal tersebut, silakan mengajukan addendum pada Pusat Bantuan https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/requests/new 

 

Bagaimana cara melakukan Konsolidasi Produk pada Katalog V6?

Untuk Konsolidasi masih belum tersedia sepenuhnya pada Katalog Versi 6. Untuk hal ini, Silakan menggunakan Katalog Versi 5 untuk Produk maupun Koleksi Produk yang melewati Konsolidasi ya.


Bagaimana cara mempercepat Proses Peninjauan Produk?

Penyedia hanya tinggal menunggu Proses Peninjauan Produk agar produk yang ditambahkan dapat tayang pada Katalog versi 6. Agar proses peninjauan produk berjalan dengan lancar dan tidak terjadi penolakan, mohon perhatian hal-hal berikut ini :
1. Pastikan Keseluruhan Data Produk sesuai
2. Pastikan Sertifikat seperti TKDN, Merk, Serta SNI sesuai dengan produk yang ditambahkan (Jika memiliki)
3. Pastikan Dokumen Wajib yang diminta untuk dilampirkan pada saat penambahan Produk. Untuk Dokumen wajib tersebut, dapat dilihat pada tautan berikut ini https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id/sections/11087947323151-Dokumen-Pendaftaran-Persyaratan-Wajib


Bagaimana cara mengubah Metode Pembayaran?

Jika terjadi kesalahan pemilihan Metode Pembayaran, PPK dapat meminta permohonan perubahan kepada Pusat Bantuan melalui tautan berikut ini https://bantuan.inaproc.id/hc/id-id 


Apakah ada Regulasi terkait dinonaktifkannya Katalog Elektronik v5?

Dinonaktifkannya Katalog Versi 5 dan beralih kepada Katalog Versi 6 ini sudah tercantum pada Surat Edaran No. 9 Tahun 2024 LKPP.


Apakah ada Penjelasan mengenai definisi nonaktif V5?

Setelah tanggal 20 Maret 2025, Katalog Versi 5 akan dinonaktifkan dan beralih kepada Katalog Versi 6 sesuai dengan Surat Edaran No.9 Tahun 2024 LKPP. Dengan ini, Pengadaan Barang atau Jasa secara garis besar sudah tidak bisa lagi dilakukan di Katalog Versi 5.
Kini, Pengadaan Barang atau Jasa dapat dilakukan pada Katalog Versi 6 dengan Kategori yang sudah tersedia pada Platform tersebut.


Apakah ada Katalog V6 versi latihan ?

Untuk Katalog Versi 6 memiliki Akun Latihan yang dapat digunakan. Akan tetapi, Akun Latihan ini diperuntukkan untuk masing-masing satker secara spesifik jika dibutuhkan.


Bagaimana jika ada PP/PPK yang ingin beli produk tersebut namun belum tayang kategorinya pada V6?

Untuk Kategori yang belum tersedia pada Katalog versi 6, PPK/PP dapat melakukan Pengadaan Produk Tersebut pada Katalog Versi 5. Untuk Kategori Produk yang masih bisa dilakukan Pengadaan pada Katalog Versi 5 adalah :
1. Obat
2. Alat Kesehatan
3. Konstruksi
4. Konsolidasi

Jika terdapat Kategori yang belum tersedia pada V6, silahkan bersurat melalui https://eoffice.lkpp.go.id/persuratan . Selanjutnya, Dimohon untuk memilih ajuan penerima yaitu Direktorat Pasar Digital Pengadaan" untuk pengajuan persuratan tersebut.


Apakah akun Penyedia dan PP/PPK di V5 akan di nonaktif jika nonaktif V5 diberlakukan?

Akun Katalog versi 5 tidak dinonaktfikan dan masih tetapi bisa dipakai login di portal INAPROC sebelumnya (Katalog versi 5, SPSE dan platform lain)


Apakah setelah nonaktif, Pengguna masih dapat mengakses V5 untuk melihat riwayat paket ?

Katalog Versi 5 hanya menonaktifkan transaksi setelah 20 Maret 2025. Maka, Pengguna masih dapat mengunakan akun katalog v5 yang lama untuk melihat riwayat transaksi.

 

Setelah nonaktif V5, Apakah V5 masih dapat diakses/diberi akses untuk audit oleh pihak APH/Auditor?

Katalog Versi 5 hanya menonaktifkan transaksi setelah 20 Maret 2025. Maka, APH/Auditor masih memiliki akses untuk dapat masuk serta memakai Katalog V5 untuk kebutuhan Audit.