Terdapat 3 tahapan untuk dapat memiliki akses untuk dapat bertansaksi pada sistem Pengadaan Barang dan Jasa. Berikut merupakan tahapannya:
- Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital
Pada tahapan ini, Pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi untuk pembuatan Akun. Informasi yang diperlukan untuk melakukan registrasi identitas digital adalah:
- Username
- Email
- Nomor Telepon
Pada tahapan ini nantinya Pengguna akan diarahkan untuk melakukan verifikasi Email dan Nomor Telepon yang telah didaftarkan pada Akun INAPROC.
Berikut merupakan tautan Panduan Pengguna untuk tahapan Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital: Panduan Pengguna Registrasi dan Verifikasi Identitas Digital
- Registrasi dan Verifikasi Profil
Pada tahapan ini, Pengguna akan diarahkan untuk melakukan registrasi dam verifikasi terhadap identitas diri. Berikut merupakan tautan Panduan Pengguna untuk tahapan Registrasi dan Verifikasi Profil: Panduan Pengguna Registrasi dan Verifikasi Profil
-
Registrasi dan Verifikasi Akses
Pada tahapan ini, Pengguna akan diarahkan untuk membuat Akses dan menghubungkan data Instansi atau Perusahaan mereka. Pengguna dapat memiliki lebih dari 1 (satu) akses untuk 1 akun.
Terdapat 3 (tiga) tipe akses untuk Penyedia, yaitu:
- Admin Perusahaan: bagi Pengguna yang terdaftar sebagai Direktur/Penanggung Jawab/Pemegang Saham pada NIB di sistem OSS.
- Staff Perusahaan yang memiliki Akses sebagai Admin Perusahaan: bagi Pengguna yang diberikan kuasa untuk mendaftarkan aksesnya sebagai Admin pada Akun INAPROC.
- Anggota Perusahaan: bagi Pengguna yang merupakan Staff Perusahaan dan tidak memiliki akses sebagai Admin Perusahaan.
Berikut merupakan tautan Panduan Pengguna untuk tahapan Registrasi dan Verifikasi Akses:
- Panduan Registrasi dan Verifikasi Akses bagi Admin Perusahaan
- Panduan Pengguna Registrasi dan Verifikasi Akses sebagai Admin Perusahaan (Untuk PIC Perusahaan Non Pemilik)
- Panduan Pengguna Registrasi dan Verifikasi Akses bagi Anggota Perusahaan